21207464
4EB08
Etika Dalam Akuntansi
Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1. Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
2. Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya.
3. Political Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih.
Fraud Auditing/Fraud Accounting
Dengan semakin berkembangnya suatu perusahaan, maka tugas manajemen untuk mengendalikan jalannya perusahaan menjadi semakin berat. Agar tujuan yang telah ditetapkan top management dapat tercapai, keamanan harta perusahaan terjamin dan kegiatan operasi bisa dijalankan secara efektif dan efisien, manajemen perlu mengadakan pengendalian intern yang baik.
Jika pengendalian intern suatu badan usaha lemah maka kemungkinan terjadinya kesalahan dan kecurangan sangat besar. Sebaliknya, jika pengendalian intern kuat, maka kemungkinan terjadinya kesalahan dan kecurangan bisa diperkecil. Kalaupun kesalahan dan kecurangan masih terjadi, bisa diketahui dengan cepat dan dapat segera diambil tindakan-tindakan perbaikan yang diperlukan.
Kesalahan dan kecurangan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti: intentional error, unintentional error, collusion, employee dan management fraud, white-coller crime, embezzlement, computer crime dan lain-lain. Jika kesalahan dan kecurangan tidak segera ditangani akan sangat merugikan perusahaan bahkan menyebabkan bangkrutnya perusahaan. Salah satu unsur untuk bisa mengatasi kesalahan dan kecurangan tersebut adalah adanya IAD yang tangguh.
Internal auditor harus mengerti betul bermacam-macam jenis kesalahan dan kecurangan, gejala-gejala fraud, modus operandinya, bagaimana mendeteksi dan menangani fraud yang terjadi, dan bagaimana mencegah terjadinya fraud.
Intentional error adalah kesalahan yang disengaja dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dalam bentuk window dressing (merekayasa laporan keuangan supaya terlihat lebih baik agar lebih mudah mendapat kredit dari bank) dan check kiting (saldo rekening bank ditampilkan lebih besar sehingga current ratio terlihat lebih baik).
Unintentional error adalah kesalahan yang terjadi secara tidak disengaja (kesalahan manusiawi), misalnya salah menjumlah, penerapan standar akuntansi yang salah karena ketidaktahuan.
Kecurangan bisa terjadi dalam bentuk collusion, fraud, white-coller crime, embezzlement, computer crime dan lain-lain.
- Collusion adalah kecurangan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang dengan cara bekerjasama dengan tujuan untuk menguntungkan orang-orang tersebut, biasanya merugikan perusahaan atau pihak ketiga.
Misalnya di suatu perusahaan terjadi collusion antara bagian pembelian, bagian gudang, bagian keuangan dan supplier dalam pembelian bahan atau barang.
Collusion merupakan bentuk kecurangan yang sulit dideteksi, walaupun pengendalian intern perusahaan cukup baik. Salah satu cara pencegahan yang banyak digunakan adalah dilarangnya pegawai yang mempunyai hubungan keluarga (suami-istri, adik-kakak) untuk bekerja di perusahaan yang sama.
- Fraud bisa terjadi dalam berbagai bentuk:
intentional misrepresentation: memberi saran bahwa sesuatu itu benar, padahal itu salah, oleh seseorang yang mengetahui bahwa itu salah.
negligent misrepresentation: pernyataan bahwa sesuatu itu salah oleh seseorang yang tidak mempunyai dasar yang kuat untuk menyatakan bahwa itu betul.membocorkan kepada pihak lain, sesuatu yang seharusnya dirahasiakan. Misalnya memberikan inside information dipasar modal.
false promises, suatu janji yang diberikan tanpa keinginan untuk memenuhi janji tersebut.
employee fraud, kecurangan yang dilakukan seorang pegawai untuk menguntungkan dirinya sendiri.
Hal ini banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari office boy yang “memainkan” bon pembelian makanan sampai pegawai yang memasukkan entertainment expenses untuk keluarga sebagai biaya perusahaan.
- management fraud – kecurangan yang dilakukan oleh manajemen sehingga merugikan pihak lain, termasuk pemerintah. Misalnya manipulasi pajak, manipulasi kredit bank, kontraktor yang menggunakan “cost plus fee“.
- organized crime - kejahatan yang terorganisir, misalnya pemalsuan credit card, pengiriman barang melebihi atau kurang dari yang seharusnya dimana si pelaksana akan mendapat bagian 10%.
- computer crime - kejahatan dengan memanfaatkan teknologi komputer, sehingga si pelaku bisa mentransfer dana dari rekening orang lain ke rekeningnya sendiri (pernah dilakukan WNI di Amerika).
- white collar crime - kejahatan yang dilakukan orang-orang berdasi (kalangan atas), misalnya mafia tanah, paksaan secara halus untuk merger dan lain-lain.
*) Diambil dari buku Auditing Soekrisno Agoes